Hakim Tolak Praperadilan, Status Tersangka Hasto Kristiyanto Tetap Sah
Kamis, 13 Februari 2025 - 21:42 WIB
A
A
A
JAKARTA - Hakim tunggal Djuyamto memimpin sidang putusan praperadilan Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (13/2/2025). Hakim tunggal PN Jakarta Selatan Djuyamto menolak permohonan praperadilan Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto sehingga status tersangkanya dalam kasus dugaan suap penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024 dan perintangan penyidikan dianggap sah.
(sra)
Follow WhatsApp Channel SINDOnews untuk Berita Terbaru Setiap Hari
Follow