Gus Amik Laporkan Dugaan Pelanggaran Pilkada Surabaya ke Bawaslu
Ketua Tim Pemenangan calon Wali kota dan Wakil Wali kota Surabaya Machfud Arifin-Mujiaman (Maju), Miratul Mukminin atau Gus Amik (tengah), didampingi kuasa hukumnya memperlihatkan dokumen dugaan pelanggaran Pilkada Surabaya ketika melayangkan laporan ke Bawaslu Surabaya, Jawa Timur, Jumat (20/11/2020). Laporan dugaan pelanggaran tersebut terdiri dari adanya stiker paslon nomor 1 (Eri Cahyadi-Armuji) yang terpaut di kota permakanan lansia dari pemkot Surabaya, fasilitasi Penerangan Jalan Umum (PJU) yang dikondisikan oleh paslon nomor 1 dan Roadshow Online Surabaya Berenergi.
Gus Amik berharap, pilkada kota Surabaya berjalan secara jujur, adil dan menjadi pesta demokrasi yang fair tanpa ada pihak yang dirugikan. Sebagaimana diketahui, Pilkada Surabaya ini diikuti oleh dua kandidat yaitu Paslon nomor urut 1 Eri Cahyadi-Armuji dan Paslon nomor urut 2 Machfud Arifin-Mujiaman. Eri Cahyadi merupakan orang dekat Walikota Surabaya Tri Rismaharini.