Walikota Risma Dilaporkan ke Bawaslu Atas Dugaan Pelanggaran Pilwali Surabaya
Ketua Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Jawa Timur Novli Bernado Thyssen, menunjukkan dokumen ketika melaporkan dugaan pelanggaran pilwali Surabaya, di kantor Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) kota Surabaya, Jawa Timur, Kamis (1/10/2020). KIPP melaporkan Walikota Surabaya Tri Rismaharini atas dugaan pelanggaran Pilwali 2020. Pelanggaran tersebut berupa pencatutan gambar Risma pada reklame, baliho, banner untuk paslon nomor urut 1 Eri Cahyadi - Armuji dengan tertera kalimat sosialisasi sebagai calon walikota dan wakil walikota Surabaya.