Bonus Hari Raya Gojek 2025 Cair! Apresiasi untuk Mitra Driver dengan BHR Hingga Rp 1,6 Juta
Sejumlah pengemudi ojek online melintas di kawasan Jalan MH Thamrin, Jakarta. Menjelang Idul Fitri, Gojek menyalurkan Bonus Hari Raya (BHR) kepada Mitra Driver sebagai bentuk apresiasi bagi mereka yang aktif, produktif, dan berkinerja baik.
Pemberian dana ini bukan Tunjangan Hari Raya (THR) sebagaimana untuk pekerja formal, namun merupakan kontribusi Gojek untuk mendukung Mitra Driver dalam merayakan Idul Fitri, sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto terkait pemberian bonus tambahan bagi mitra driver.
Dengan menerapkan prinsip adil, Gojek membagi penerima BHR ke dalam lima kategori, dengan Mitra Juara Utama sebagai kategori tertinggi.
Mitra dalam kategori Mitra Juara Utama mendapatkan BHR yang dihitung sekitar 20% dari rata-rata penghasilan bersih di kategori tersebut. Besaran BHR yang diterima dalam kategori tertinggi adalah Rp 900.000 untuk Mitra roda dua dan Rp 1.600.000 untuk Mitra roda empat.
BHR akan diterima oleh Mitra Driver yang memenuhi kriteria mulai tanggal 22 - 24 Maret 2025 melalui saldo GoPay Mitra.