Sekretaris NCB Interpol Indonesia Bersaksi di Sidang Kasus Suap Red Notice Djoko Tjandra
Sekretaris NCB Interpol Indonesia Brigjen Pol Nugroho Slamet Wibowo memberikan penjelasan kepada hakim saat menjadi saksi pada sidang lanjutan dengan terdakwa Tommy Sumardi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi(Tipikor) Jakarta, Selasa (24/11/2020). Dalam sidang tersebut jaksa menghadirkan saksi Sekretaris NCB Interpol Indonesia Brigjen Pol Nugroho Slamet Wibowo untuk dimintai keterangan terkait terdakwa Tommy Sumardi yang terlibat menjadi perantara suap kepada Irjen Napoleon Bonaparte sebesar SGD 200 ribu dan USD 270 ribu. Selain itu, kepada Brigjen Prasetijo Utomo senilai USD 150 ribu. Uang suap tersebut merupakan pemberian dari terpidana kasus hak tagih Bank Bali, Djoko Tjandra agar dihapus dalam red notice Interpol Polri.