icon fullscreen
Sekretaris NCB Interpol Indonesia Bersaksi di Sidang Kasus Suap Red Notice Djoko Tjandra
Dalam sidang tersebut jaksa menghadirkan saksi Sekretaris NCB Interpol Indonesia Brigjen Pol Nugroho Slamet Wibowo untuk dimintai keterangan terkait terdakwa Tommy Sumardi yang terlibat menjadi perantara suap kepada Irjen Napoleon Bonaparte sebesar SGD 200 ribu dan USD 270 ribu.
Sekretaris NCB Interpol Indonesia Bersaksi di Sidang Kasus Suap Red Notice Djoko Tjandra
Terdakwa pengusaha Tommy Sumardi mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi ( Tipikor) Jakarta.
Sekretaris NCB Interpol Indonesia Bersaksi di Sidang Kasus Suap Red Notice Djoko Tjandra
Selain itu, kepada Brigjen Prasetijo Utomo senilai USD 150 ribu. Uang suap tersebut merupakan pemberian dari terpidana kasus hak tagih Bank Bali, Djoko Tjandra agar dihapus dalam red notice Interpol Polri.
Sekretaris NCB Interpol Indonesia Bersaksi di Sidang Kasus Suap Red Notice Djoko Tjandra
ekretaris NCB Interpol Indonesia Brigjen Pol Nugroho Slamet Wibowo memberikan penjelasan kepada hakim saat menjadi saksi pada sidang lanjutan dengan terdakwa Tommy Sumardi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Selasa (24/11/2020).
icon right
icon left
Sekretaris NCB Interpol Indonesia Bersaksi di Sidang Kasus Suap Red Notice Djoko Tjandra
Sekretaris NCB Interpol Indonesia Bersaksi di Sidang Kasus Suap Red Notice Djoko Tjandra
Sekretaris NCB Interpol Indonesia Bersaksi di Sidang Kasus Suap Red Notice Djoko Tjandra
Sekretaris NCB Interpol Indonesia Bersaksi di Sidang Kasus Suap Red Notice Djoko Tjandra
icon right
icon left
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!

Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?

Kirim foto-foto Anda untuk tampil di GALERIMU SINDOnews.com

Copyright © 2024 SINDOnews.com, All Rights Reserved.
view/ rendering in 0.2675 seconds (1#140)