Cegah Corona, Singapura Terapkan Ganjil-genap KTP untuk Belanja ke Pasar
Pemerintah Singapura menerapkan pembatasan jumlah warga berbelanja ke pasar lewat aturan ganjil genap nomor terakhir di kartu tanda penduduk. Dilansir dari Straits Times, hal itu diterapkan untuk membatasi jumlah pengunjung pasar dan mencegah persebaran virus corona. Kebijakan diterapkan mulai Rabu (22/4/2020) di empat pasar yakni Pasar Geylang Serai, Pasar Chong Pang, Pasar Marsilling Lane dan Pasar Blok 505 Jurong.
Lewat penerapan tersebut, warga yang memiliki angka terakhir genap di kartu penduduk hanya dapat mengunjungi pasar pada tanggal genap, dan sebaliknya mereka yang memiliki angka ganjil di kartu hanya bisa mengunjungi pasar pada tanggal ganjil.
Selain pembatasan lewat nomor kartu, otoritas juga menerapkan pengecekan suhu badan di semua pasar, supermarket dan mal, serta pengunjung harus memberikan keterangan untuk penelusuran kontak.