icon fullscreen
Mengikat Janji Suci di Tengah Pandemi Covid-19
Pasangan mempelai Yoga Prianatha dan Ika Wahyuning Sejati, mengenakan Alat Pelindung Diri (APD) berupa sarung tangan dan masker sebelum melangsungkan pernikahan.
Mengikat Janji Suci di Tengah Pandemi Covid-19
Mempelai laku-laki saat mengenakan pelindung wajah atau face shield.
Mengikat Janji Suci di Tengah Pandemi Covid-19
Mempelai perempuan saat dipasangkan pelindung wajah atau face shield.
Mengikat Janji Suci di Tengah Pandemi Covid-19
Pasangan mempelai Yoga Prianatha dan Ika Wahyuning Sejati, mengenakan Alat Pelindung Diri (APD) berupa face shield, sarung tangan dan masker saat mengikuti prosesi akad nikah.
Mengikat Janji Suci di Tengah Pandemi Covid-19
Pasangan mempelai Yoga Prianatha dan Ika Wahyuning Sejati, mengenakan Alat Pelindung Diri (APD) berupa face shield, sarung tangan dan masker saat mengikuti prosesi akad nikah.
Mengikat Janji Suci di Tengah Pandemi Covid-19
Penggunaan APD tersebut merupakan protokol khusus pencegahan virus corona yang diterapkan oleh pemerintah bagi calon mempelai yang melangsungkan pernikahan ditengah wabah virus Corona.
Mengikat Janji Suci di Tengah Pandemi Covid-19
Penggunaan APD tersebut merupakan protokol khusus pencegahan virus corona yang diterapkan oleh pemerintah bagi calon mempelai yang melangsungkan pernikahan ditengah wabah virus Corona.
Mengikat Janji Suci di Tengah Pandemi Covid-19
Penggunaan APD tersebut merupakan protokol khusus pencegahan virus corona yang diterapkan oleh pemerintah bagi calon mempelai yang melangsungkan pernikahan ditengah wabah virus Corona.
Mengikat Janji Suci di Tengah Pandemi Covid-19
Pasangan mempelai Yoga Prianatha dan Ika Wahyuning Sejati, mengenakan Alat Pelindung Diri (APD) berupa face shield, sarung tangan dan masker, menunjukkan surat nikah usai melaksanakan prosesi akad nikah di Kantor Urusan Agama (KUA) Tandes Surabaya, Jawa Timur.
Mengikat Janji Suci di Tengah Pandemi Covid-19
Penggunaan APD tersebut merupakan protokol khusus pencegahan virus corona yang diterapkan oleh pemerintah bagi calon mempelai yang melangsungkan pernikahan ditengah wabah virus Corona.
Mengikat Janji Suci di Tengah Pandemi Covid-19
Penggunaan APD tersebut merupakan protokol khusus pencegahan virus corona yang diterapkan oleh pemerintah bagi calon mempelai yang melangsungkan pernikahan ditengah wabah virus Corona.
Mengikat Janji Suci di Tengah Pandemi Covid-19
Mempelai laki-laki Yoga Prianatha (kiri) memasangkan pelindung wajah atau face shield kepada mempelai perempuan Ika Wahyuning Sejati sebelum melangsungkan prosesi akad nikah di Kantor Urusan Agama (KUA) Tandes Surabaya, Jawa Timur, Kamis (21/5/2020).
icon right
icon left
Mengikat Janji Suci di Tengah Pandemi Covid-19
Mengikat Janji Suci di Tengah Pandemi Covid-19
Mengikat Janji Suci di Tengah Pandemi Covid-19
Mengikat Janji Suci di Tengah Pandemi Covid-19
Mengikat Janji Suci di Tengah Pandemi Covid-19
Mengikat Janji Suci di Tengah Pandemi Covid-19
Mengikat Janji Suci di Tengah Pandemi Covid-19
Mengikat Janji Suci di Tengah Pandemi Covid-19
Mengikat Janji Suci di Tengah Pandemi Covid-19
Mengikat Janji Suci di Tengah Pandemi Covid-19
Mengikat Janji Suci di Tengah Pandemi Covid-19
Mengikat Janji Suci di Tengah Pandemi Covid-19
icon right
icon left

Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?

Kirim foto-foto Anda untuk tampil di GALERIMU SINDOnews.com

Copyright © 2024 SINDOnews.com, All Rights Reserved.
view/ rendering in 0.5248 seconds (1#140)