KPK Tahan Mensos Juliari Batubara di Rutan Pomdam Jaya Guntur
Tersangka kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial (Bansos) Covid-19 Menteri Sosial Juliari Batubara dengan tangan diborgol dan mengenakan rompi tahanan KPK berjalan menuju mobil tahanan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Minggu (06/12/2020).
Juliari Batubara akan ditahan di Rumah Tahanan KPK Cabang Pomdam Jaya untuk 20 hari pertama. Sebelumnya JuliariBatubara akan diisolasi selama 14 hari di gedung ACLC, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan.
Juliari Batubara menjadi tersangka kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial (Bansos) Covid-19. Selain Juliari Batubara, KPK menahan 4 tersangka lain dari pejabat Kementerian Sosial (Kemensos) dan pihak swasta.
Para pejabat Kemensos diduga mengambil jatah Rp10.000 dari setiap sembako Covid-19. Dari jatah tersebut, diduga uang itu mengalir ke Menteri Juliari. Dugaan korupsi bansos Covid-19 mendapat kecaman dari berbagai pihak. Menteri dan pejabat Kemensos dinilai sangat jahat karena mengambil keuntungan saat pendemi.