Diserahkan ke KPK, Wakil Bupati OKU Nonaktif Johan Anuar Siap Disidangkan
Kamis, 10 Desember 2020 - 20:46 WIB
A
A
A
Tersangka Wakil Bupati Ogan Komering Ulu (OKU) Sumatera Selatan 2015-2020 nonaktif Johan Anuar dibawa ke rumah tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Kamis (10/12/2020), pasca diserahkan Polda Sumatera Selatan ke KPK untuk dilanjutkan ke Tahap II alias P21. Johan Anuar dijerat kasus korupsi pengadaan tanah pemakaman umum di Kabupaten OKU, Sumatera Selatan tahun 2013 yang menyebabkan negara merugi senilai Rp5,7 miliar, saat tersangka menjabat Wakil Ketua DPRD Sumatera Selatan.
(rat)
Follow WhatsApp Channel SINDOnews untuk Berita Terbaru Setiap Hari
Follow