Jiwasraya Umumkan Program Restrukturisasi Polis
Pemerintah yang diwakili Tim Percepatan Restrukturisasi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) secara resmi mengumumkan pelaksanaan Program Restrukturisasi Polis Jiwasraya untuk seluruh pemegang polis. Ketua Koordinator Tim Percepatan Restrukturisasi Jiwasraya, Hexana Tri Sasongko mengatakan, pelaksanaan Program Restrukturisasi Polis Jiwasraya merupakan komitmen sekaligus bentuk tanggung jawab pemerintah Indonesia dalam rangka menyelesaikan masalah keuangan yang terjadi sejak beberapa waktu terakhir.
Pada tahap awal, para pemegang polis Jiwasraya diminta melakukan registrasi data melalui kanal komunikasi yang disediakan, sejak 14 Desember 2020. Pelaksanaan Program Restrukturisasi Polis Jiwasraya ini diputuskan setelah melalui sejumlah kajian dan melibatkan banyak unsur mulai dari pemerintah, manajemen baru, otoritas, hingga jajaran Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia.