icon fullscreen
ampang Empat Anggota GRIB Jaya Pelaku Perusakan Aset PT KAI di Semarang
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jateng menangkap empat anggota ormas GRIB Jaya karena melakukan pengrusakan pagar seng milik PT KAI dan mencuri material logam untuk kemudian dibawa kabur menggunakan mobil pikap. Keempat pelaku perusakan aset PT KAI di kawasan Gergaji yang terjadi pada pertengahan Desember 2024 masing-masing berinisial KA alias Anton (41), DW alias Tebo (45), JYO alias Ambon (42), dan HY (40).
ampang Empat Anggota GRIB Jaya Pelaku Perusakan Aset PT KAI di Semarang
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jateng menangkap empat anggota ormas GRIB Jaya karena melakukan pengrusakan pagar seng milik PT KAI dan mencuri material logam untuk kemudian dibawa kabur menggunakan mobil pikap. Keempat pelaku perusakan aset PT KAI di kawasan Gergaji yang terjadi pada pertengahan Desember 2024 masing-masing berinisial KA alias Anton (41), DW alias Tebo (45), JYO alias Ambon (42), dan HY (40).
ampang Empat Anggota GRIB Jaya Pelaku Perusakan Aset PT KAI di Semarang
Ada sejumlah komplek bangunan milik PT KAI yang dirusak pagar pembatasnya oleh pelaku. Bangunan tersebut adalah bekas rumah dinas pegawai PT KAI. Belakangan diketahui bahwa seseorang berinisial E merupakan anak dari salah satu mantan penghuni rumah dinas tersebut. Untuk menjalankan aksinya, para pelaku mengaku diberi upah oleh E masing masing sebesar Rp1,7 juta.
ampang Empat Anggota GRIB Jaya Pelaku Perusakan Aset PT KAI di Semarang
Ada sejumlah komplek bangunan milik PT KAI yang dirusak pagar pembatasnya oleh pelaku. Bangunan tersebut adalah bekas rumah dinas pegawai PT KAI. Belakangan diketahui bahwa seseorang berinisial E merupakan anak dari salah satu mantan penghuni rumah dinas tersebut. Untuk menjalankan aksinya, para pelaku mengaku diberi upah oleh E masing masing sebesar Rp1,7 juta.
ampang Empat Anggota GRIB Jaya Pelaku Perusakan Aset PT KAI di Semarang
Ada sejumlah komplek bangunan milik PT KAI yang dirusak pagar pembatasnya oleh pelaku. Bangunan tersebut adalah bekas rumah dinas pegawai PT KAI. Belakangan diketahui bahwa seseorang berinisial E merupakan anak dari salah satu mantan penghuni rumah dinas tersebut. Untuk menjalankan aksinya, para pelaku mengaku diberi upah oleh E masing masing sebesar Rp1,7 juta.
icon right
icon left
ampang Empat Anggota GRIB Jaya Pelaku Perusakan Aset PT KAI di Semarang
ampang Empat Anggota GRIB Jaya Pelaku Perusakan Aset PT KAI di Semarang
ampang Empat Anggota GRIB Jaya Pelaku Perusakan Aset PT KAI di Semarang
ampang Empat Anggota GRIB Jaya Pelaku Perusakan Aset PT KAI di Semarang
ampang Empat Anggota GRIB Jaya Pelaku Perusakan Aset PT KAI di Semarang
icon right
icon left
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!

Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?

Kirim foto-foto Anda untuk tampil di GALERIMU SINDOnews.com

Copyright © 2025 SINDOnews.com, All Rights Reserved.
view/ rendering in 0.2773 seconds (1#24)