Beberapa Pegawai Terpapar Covid-19, PN Jakarta Pusat Akan Tutup Sementara
Sabtu, 19 Desember 2020 - 06:44 WIB
A
A
A
Dampak terpaparnya beberapa pegawai oleh virus Crona (Covid-19), Pengadilan Negeri Jakarta Pusat akan melakukan penutupan (lockdown), Jumat (18/12/2020). Langkah ini untuk mengantisipasi penularan virus corona (Covid 19). Penutupan akan dilakukan mulai Senin hingga Rabu pekan depan. Pihak pengadilan akan menghentikan semua rutinnitas persidangan.
(rat)
Follow WhatsApp Channel SINDOnews untuk Berita Terbaru Setiap Hari
Follow