BTN Peroleh Dana FLPP Rp8,7 Triliun
Direktur Consumer and Commercial Lending PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk Hirwandi Gafar (kanan) menandatangani naskah Perjanjian Kerja Sama (PKS) disaksikan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono (tengah) dan Direktur Utama Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) Arief Sabaruddin (kiri) di Jakarta, Jumat (18/12/2020). Melalui PKS tersebut, Bank BTN resmi memperoleh dana Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) senilai Rp8,7 triliun untuk disalurkan dalam bentuk Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Sejahtera bagi 81.000 unit rumah pada 2021. Melalui fasilitas KPR subsidi tersebut, masyarakat berpenghasilan rendah bisa memiliki rumah dengan uang muka mulai 1% dan suku bunga 5% fixed hingga 20 tahun.