icon fullscreen
Perayaan Malam Tahun Baru Dilarang, Pedagang Kembang Api Rugi
Pedagang kembang api melayani pembeli di Pasar Asemka, Jakarta Barat, Sabtu (26/12/2020).
Perayaan Malam Tahun Baru Dilarang, Pedagang Kembang Api Rugi
Pedagang kembang api melayani pembeli di Pasar Asemka, Jakarta Barat, Sabtu (26/12/2020).
Perayaan Malam Tahun Baru Dilarang, Pedagang Kembang Api Rugi
Pedagang kembang api melayani pembeli di Pasar Asemka, Jakarta Barat, Sabtu (26/12/2020).
Perayaan Malam Tahun Baru Dilarang, Pedagang Kembang Api Rugi
Pemprov DKI Jakarta dan Polda Metro Jaya akan melarang tempat wisata hingga hotel dan restoran menggelar acara malam tahun baru 2021. Hal ini dilakukan untuk mencegah penyebaran virus Covid-19. Dengan adanya pelarangan ini sejumlah pedagang kembang api mengalami penurunan pembeli sehinga mengalami penurunan keuntungan yang besar.
Perayaan Malam Tahun Baru Dilarang, Pedagang Kembang Api Rugi
Pemprov DKI Jakarta dan Polda Metro Jaya akan melarang tempat wisata hingga hotel dan restoran menggelar acara malam tahun baru 2021. Hal ini dilakukan untuk mencegah penyebaran virus Covid-19. Dengan adanya pelarangan ini sejumlah pedagang kembang api mengalami penurunan pembeli sehinga mengalami penurunan keuntungan yang besar.
icon right
icon left
Perayaan Malam Tahun Baru Dilarang, Pedagang Kembang Api Rugi
Perayaan Malam Tahun Baru Dilarang, Pedagang Kembang Api Rugi
Perayaan Malam Tahun Baru Dilarang, Pedagang Kembang Api Rugi
Perayaan Malam Tahun Baru Dilarang, Pedagang Kembang Api Rugi
Perayaan Malam Tahun Baru Dilarang, Pedagang Kembang Api Rugi
icon right
icon left
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!

Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?

Kirim foto-foto Anda untuk tampil di GALERIMU SINDOnews.com

Copyright © 2024 SINDOnews.com, All Rights Reserved.
view/ rendering in 0.5085 seconds (1#140)