Pangkas Birokrasi, Risma Lantik 418 Pejabat Administrasi Menjadi Pejabat Fungsional
Menteri Sosial RI Tri Rismaharini (kanan) saat melantik 416 pejabat Struktural disetarakan ke dalam jabatan fungsional dan 2 pejabat Struktural inpassing dalam jabatan fungsional di Kementerian Sosial, Jakarta, Rabu (30/12/2020). Genap tujuh hari menjabat Menteri Sosial, Tri Rismaharini langsung memangkas birokrasi untuk mempercepat pelayanan kepada seluruh rakyat Indonesia. Hal ini sesuai dengan program kerja Presiden Joko Widodo periode 2020-2024 yaitu memangkas birokrasi dan mengganti dengan jabatan fungsional yang menghargai keahlian dan kompetensi.