Tindak Kriminalitas di Jawa Tengah Menurun Sepanjang Tahun 2020
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi bersama jajaran pejabat utama (PJU) saat menyampaikan rilis akhir tahun 2020 Polda Jawa Tengah di Gedung Borobudur Mapolda Jawa Tengah, Semarang, Jawa Tengah, Rabu (30/12/2020).
Selama tahun 2020, aksi kejahatan atau tindak kriminalitas di wilayah hukum Jawa Tengah selama mengalami penurunan dibanding dengan tahun sebelumnya. Penurunan kriminalitas itu tak lepas dari kondisi pandemi Covid-19.
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi menyebutkan, sepanjang 2020 jumlah kasus kriminalitas di Jawa Tengah mencapai 9.080 kasus. Angka itu turun sekitar 5,6 persen dari jumlah kejahatan yang terjadi pada 2019, yakni 9.615 kasus.
Dari kasus sebanyak itu, sekitar 6.013 kasus diantaranya merupakan kasus kejahatan yang menyebabkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat seperti pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), narkoba, penipuan, dan perjudian.
Untuk kasus curat sepanjang 2020 di Jateng mencapai 1.592 kasus atau turun 7 persen dari tahun lalu, yakni 1.707 kasus. Sementara kasus curanmor juga mengalami penurunan dari 1.441 menjadi 1.267 kasus.