Sidang Praperadilan Perdana Rizieq Shihab Digelar
Tim kuasa tersangka kasus penghasutan dan kerumunan Rizieq Shihab menyiapkan berkas permohonan praperadilan yang telah diperbaiki pada sidang praperadilan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (4/1/2020). Dalam permohonannya, Kuasa hukum Rizieq Shihab meminta Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengabulkan sejumlah petitum yang dibacakan terkait praperadilan kliennya dalam kasus kerumunan di Petamburan, antara lain mengeluarkan pemohon dari tahanan serta memerintahkan kepada termohon untuk menerbitkan surat perintah penghentian perkara (SP3).