icon fullscreen
Terbukti Suap Wahyu Setiawan, Eks Staf Setjen PDIP Divonis 1 Tahun 8 Bulan Penjara
Terdakwa kasus dugaan korupsi penetapan pergantian antar waktu anggota DPR periode 2019-2024 Saiful Bahri (kanan) mengikuti sidang putusan secara virtual di Gedung KPK, Jakarta.
Terbukti Suap Wahyu Setiawan, Eks Staf Setjen PDIP Divonis 1 Tahun 8 Bulan Penjara
Mantan staf sekjen PDIP tersebut divonis satu tahun dan delapan bulan penjara ditambah denda Rp150 juta subsider empat bulan kurungan karena ikut menyuap anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2017-2022 Wahyu Setiawan sebesar Rp600 juta.
Terbukti Suap Wahyu Setiawan, Eks Staf Setjen PDIP Divonis 1 Tahun 8 Bulan Penjara
Terdakwa kasus dugaan korupsi penetapan pergantian antar waktu anggota DPR periode 2019-2024 Saiful Bahri (kanan) mengikuti sidang putusan secara virtual di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (28/5/2020).
icon right
icon left
Terbukti Suap Wahyu Setiawan, Eks Staf Setjen PDIP Divonis 1 Tahun 8 Bulan Penjara
Terbukti Suap Wahyu Setiawan, Eks Staf Setjen PDIP Divonis 1 Tahun 8 Bulan Penjara
Terbukti Suap Wahyu Setiawan, Eks Staf Setjen PDIP Divonis 1 Tahun 8 Bulan Penjara
icon right
icon left

Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?

Kirim foto-foto Anda untuk tampil di GALERIMU SINDOnews.com

Copyright © 2024 SINDOnews.com, All Rights Reserved.
view/ rendering in 0.6822 seconds (1#140)