Tim Pengawal Penembakan Pembunuhan Kawal Proses Hukum Kematian 6 Laskar
Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) Amien Rais (kanan) dan Anggota TP3 Marwan Batubara memberikan penjelasan kepada awak media usai Konferensi Pers mengenai pembentukan tim untuk mengawal proses hukum atas kematian Laskar di Jakarta. Kamis (21/1/2021).
Anggota TP3 Marwan Batubara menilai pengusutan kasus penembakan enam laskar merupakan bentuk penghinaan terhadap proses hukum sebab mengabaikan asas praduga tak bersalah. TP3 juga menolak kesimpulan hasil investigasi Komnas HAM yang menyebut peristiwa itu sebagai pelanggaran HAM. Marwan mengatakan penembakan enam laskar telah masuk kategori pelanggaran HAM berat.