Delapan Tahun Pelihara 4 Burung Merak, Warga Surabaya Pasrahkan Hewan Kesayangannya ke BKSDA
Petugas Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Timur mengevakuasi burung merak dari sangkar rumah warga di Putat Jaya, Surabaya, Jawa Timur, Senin (25/1/2021). Sebanyak 4 ekor burung Merak Hijau yang sudah dirawat selama 8 tahun tersebut akhirnya diserahkan dan dievakuasi oleh BKSDA lantaran pemilik tidak mengantongi izin resmi.
Untuk sementara, burung cantik ini akan dihabilitasi dikandang peraga BKSDA Jawa Timur. Jika burung layak untuk dilepas maka akan dikembalikan ke habitatnya. Namun jika tidak siap hidup bebas maka akan dicarikan tempat yang layak dan memiliki izin resmi.