OJK Berikan Relaksasi Aturan Obligasi Multifinance Selama Pandemi
Senin, 25 Januari 2021 - 20:29 WIB
A
A
A
Petugas melayani nasabah di kantor cabang FIF Group di Jakarta, Senin (25/1/2021). Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akhirnya memberikan relaksasi penerbitan surat utang di industri multifinance. Kehadiran relaksasi ini diharapkan bisa mendorong optimalisasi kinerja, stabilitas serta pertumbuhan industri pembiayaan selama pandemi Covid-19.
(sra)
Follow WhatsApp Channel SINDOnews untuk Berita Terbaru Setiap Hari
Follow