Anies Baswedan Perpanjang PSBB Ketat Hingga 8 Februari 2021
Warga beraktivitas di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Senin (25/1/2021). Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memperpanjang masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ketat mulai 26 Januari hingga 8 Februari 2021.
Keputusan untuk memperpanjang masa PSBB ketat tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) DKI Jakarta Nomor 51 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakukan, Jangka Waktu dan Pembatasan Aktivitas Luar Rumah Pembatasan Sosial Berskala Besar. Keputusan ini diambil setelah Pemerintah Pusat memperpanjang masa pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Pulau Jawa dan Bali guna mencegah lonjakan kasus penularan Covid-19.