Kejagung Tetapkan 8 Tersangka Korupsi Investasi Asabri
Senin, 01 Februari 2021 - 22:06 WIB
A
A
A
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak (tengah) memberikan keterangan pers terkait penetapan tersangka dalam kasus dugaan korupsi Asabri, di Jakarta, Senin (1/2/2021). Kejaksaan Agung menetapkan 8 tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyimpangan investasi di PT Asabri. Dua tersangka di antaranya mantan Direktur Utama (Dirut) PT Asabri Adam Damiri dan Sonny Widjaja.
(rat)
Follow WhatsApp Channel SINDOnews untuk Berita Terbaru Setiap Hari
Follow