Polisi Tetapkan 8 Tersangka Terkait Kebakaran Gedung Kejagung
Jum'at, 23 Oktober 2020 - 18:52 WIB
A
A
A
Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono (kiri) dan Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Ferdy Sambo (kanan) meberikan keterangan pers terkait kasus kebakaran gedung Kejaksaan Agung , di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat (23/10/2020). Bareskrim Polri menetapkan delapan tersangka dalam kasus kebakaran gedung utama Kejaksaan Agung. Kedelapan tersangka itu memiliki peran berbeda dalam kasus kebakaran tersebut.
(rat)
Follow WhatsApp Channel SINDOnews untuk Berita Terbaru Setiap Hari
Follow