Pemerintah Terapkan PPKM Mikro di Tujuh Provinsi
Selasa, 09 Februari 2021 - 21:28 WIB
A
A
A
Warga melintas di wilayah karantina saat pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro hari pertama di kawasan Paseban,Jakarta Pusat, Selasa 9 Februari 2021. Pemerintah mulai menerapkan PPKM skala mikro mulai 9-22 Februari 2021 untuk tujuh provinsi yakni DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur, dan Bali.
(sra)
Follow WhatsApp Channel SINDOnews untuk Berita Terbaru Setiap Hari
Follow