Kemendag Pastikan Tak Atur Soal Ekspor Beras Premium dan Khusus
Pedagang mengangkat beras di Agen Beras Sumber Rejeki dikawasan Pondok Melati, Kota Bekasi, Jawa Barat, Jumat (12/2/2021). Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Syailendra mengonfirmasi bahwa beras premium atau beras khusus yang diekspor tidak diatur harganya oleh pemerintah. Sejauh ini, Kementerian Perdagangan hanya memberi persetujuan ekspor atas rekomendasi dari Kementerian Pertanian. Harga jual beras asal Indonesia di pasar ekspor sempat menjadi perhatian ketika seorang warga RI di Singapura mendapati beras dengan merek Topi Koki dijual dengan harga SG$5 untuk kemasan 5 kilogram atau sekitar Rp55.000 per kemasan. Harga ini lebih rendah dibandingkan dengan HET untuk beras premium yang maksimal dibanderol Rp64.000 untuk kemasan 5 kg di wilayah Jawa.