Warga negara Malaysia Muhammad Airul bin Shah mendengarkan pembacaan vonis di Pengadilan Negeri Medan, Selasa (6/11). M Airul bin Shah divonis 9 tahun penjara karena membawa sabu seberat 100 gram dari Malaysia.
Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?
Kirim foto-foto Anda untuk tampil di GALERIMU SINDOnews.com