icon fullscreen
Polisi Ungkap Judi Online di Surabaya
Polisi Ungkap Judi Online di Surabaya
Polisi Ungkap Judi Online di Surabaya
Polisi Ungkap Judi Online di Surabaya
Sebanyak 57 tersangka tindak perjudian serta barang bukti sejumlah komputer digelar di halaman Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Jawa Timur, Senin (02/03/2015). Tersangka melakukan tindak pidana perjudian jenis judi bola, judi remi jenis poker 888, judi togel, judi dadu online, judi remi online bakaran, judi kyu kyu online, judi domino online, judi roulette online bola online dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya 10 tahun atau denda sebanyak-banyaknya Rp. 25 juta.
icon right
icon left
Polisi Ungkap Judi Online di Surabaya
Polisi Ungkap Judi Online di Surabaya
Polisi Ungkap Judi Online di Surabaya
Polisi Ungkap Judi Online di Surabaya
icon right
icon left

Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?

Kirim foto-foto Anda untuk tampil di GALERIMU SINDOnews.com

Copyright © 2024 SINDOnews.com, All Rights Reserved.
gallery/ rendering in 3.2024 seconds (1#140)