Terdakwa kasus dugaan korupsi suplai gas alam di Bangkalan, Madura, Fuad Amin Imron menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (07/05/2015). Pada sidang yang dihadiri banyak pendukungnya itu, Ketua DPRD Bangkalan nonaktif yang juga mantan Bupati Bangkalan tersebut didakwa menerima suap Rp. 18,5 miliar dari PT Media Karya Sentosa dan melakukan tindak pidana pencucian uang.
Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?
Kirim foto-foto Anda untuk tampil di GALERIMU SINDOnews.com