Gubernur Riau non aktif Annas Maamun mendengarkan pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap pengajuan revisi usulan perubahan luas kawasan hutan dan bukan hutan di Provinsi Riau tahun 2014 di Pengadilan Tipikor, Jalan RE Martadinata, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (25/05/2015). Dalam sidang yang sempat tertunda karena terdakwa tidak dalam keadaan sehat tersebut jaksa menuntut terdakwa Annas dengan hukuman 6 Tahun penjara serta denda Rp. 250 juta subsidair 5 bulan kurungan penjara.
Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?
Kirim foto-foto Anda untuk tampil di GALERIMU SINDOnews.com