Sebanyak 58 Warga Negara Asing (WNA) asal Taiwan dan Tiongkok beserta sejumlah barang bukti diamankan oleh jajaran Polda Kepulauan Riau dari dua perumahan yang berbeda yaitu Perumahan Spring dan Crown Hill Batam Center, Batam, Kepulauan Riau, Jumat (26/06/2015). Mereka dijadikan tersangka kejahatan online (cyber crime) jaringan internasional yang hingga kini masih terus dikembangkan penyelidikannya.
Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?
Kirim foto-foto Anda untuk tampil di GALERIMU SINDOnews.com