icon fullscreen
Kasus Skimming, WNA Estonia Ditangkap Polda Metro Jaya
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan (tengah) memberikan keterangan saat konferensi pers kasus tindak pindana mengakses sistem elektronik tanpa izin atau Skimming dan atau tindak pidana pencucian uang di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (27/6/2022).
Kasus Skimming, WNA Estonia Ditangkap Polda Metro Jaya
Polda Metro Jaya berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan kasus tindak pindana mengakses sistem elektronik tanpa izin atau Skimming dan atau tindak pidana pencucian uang dengan mengamankan satu orang tersangka warga negara asing (WNA) asal Estonia berinisial SP (Sergei Pustkov) dengan total kerugian yang dialami oleh salah satu Bank BUMN mencapai Rp 300 juta.
Kasus Skimming, WNA Estonia Ditangkap Polda Metro Jaya
Dalam kasus ini, Polda Metro Jaya juga mengamankan barang bukti berupa 1 unit laptop, 3 unit telepon genggam, 58 buah kartu MemberCard MasterCard, 9 kartu bitcoin, dan 2 unit magnetic card reader writer.
Kasus Skimming, WNA Estonia Ditangkap Polda Metro Jaya
Dalam kasus ini, Polda Metro Jaya juga mengamankan barang bukti berupa 1 unit laptop, 3 unit telepon genggam, 58 buah kartu MemberCard MasterCard, 9 kartu bitcoin, dan 2 unit magnetic card reader writer.
icon right
icon left
Kasus Skimming, WNA Estonia Ditangkap Polda Metro Jaya
Kasus Skimming, WNA Estonia Ditangkap Polda Metro Jaya
Kasus Skimming, WNA Estonia Ditangkap Polda Metro Jaya
Kasus Skimming, WNA Estonia Ditangkap Polda Metro Jaya
icon right
icon left
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!

Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?

Kirim foto-foto Anda untuk tampil di GALERIMU SINDOnews.com

Copyright © 2024 SINDOnews.com, All Rights Reserved.
view/ rendering in 0.2579 seconds (1#140)