Mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Miranda Swaray Gultom mengikuti sidang perdana dalam kasus suap cek pelawat pemilihan Deputi Gubernur Senior BI di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (24/07). Setelah mendengarkan pembacaan dakwaan oleh jaksa penuntut umum, tim kuasa hukum Miranda langsung mengajukan nota pembelaan (eksepsi). Sidang perdana ini dihadiri sejumlah kerabat dan kolega dekatnya.
Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?
Kirim foto-foto Anda untuk tampil di GALERIMU SINDOnews.com