icon fullscreen
Sidang Eksepsi Mandra Naih
Mandra Naih bersama kerabatnya sebelum mengikuti persidangan
Sidang Eksepsi Mandra Naih
Sebelumnya Jaksa pada Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat mendakwa Mandra bersama-sama dengan Iwan Chermawan, Irwan Hendarmin dan Yulkasmir secara melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara.
Sidang Eksepsi Mandra Naih
Terdakwa tindak pidana korupsi pengadaan program siap siar di LPP TVRI Mandra Naih menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (31/08/2015). Persidangan bintang sinetron Si Doel Anak Sekolahan yang kini menjabat Direktur PT Viandra Production tersebut mengagendakan pembacaan eksepsi atau nota keberatan dari terdakwa.
icon right
icon left
Sidang Eksepsi Mandra Naih
Sidang Eksepsi Mandra Naih
Sidang Eksepsi Mandra Naih
icon right
icon left

Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?

Kirim foto-foto Anda untuk tampil di GALERIMU SINDOnews.com

Copyright © 2025 SINDOnews.com, All Rights Reserved.
gallery/ rendering in 0.1868 seconds (1#140)