Eks Menkominfo Johnny G. Plate Jalani Sidang Eksepsi
Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate (kiri) mengikuti sidang lanjutan kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4 dan 5 dari BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) tahun 2020 sampai 2022 di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (4/7/2023). Sidang beragenda pembacaan nota pembelaan atau eksepsi dari terdakwa Johnny G. Plate yang didakwa jaksa penuntut umum (JPU) merugikan keuangan negara mencapai Rp8 triliun dalam kasus tersebut. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/rwa.