Kejaksaan Negeri Makassar memusnahkan berbagai macam barang bukti tindak kejahatan di halaman kantor Kejaksaan Negeri Makassar, Sulawesi Selatan. Barang bukti dari 316 kasus selama bulan Mei hingga Agustus 2015 tersebut meliputi ganja 111.3519 gram, sabu 286.1729 gram, ekstasi 21 butir, senjata tajam 138 buah, obat-obatan kosmetik 5 berkas, togel 19 berkas, uang palsu sejumlah Rp750 ribu dan 1 unit alat penanda uang.
Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?
Kirim foto-foto Anda untuk tampil di GALERIMU SINDOnews.com