BNN RI Musnahkan Ratusan Kilogram Barang Bukti Narkotika
Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) Komjen Pol Petrus Reinhard Golose (tengah) menunjukkan barang bukti narkotika yang akan dimusnahkan di Kantor BNN RI, Jakarta, Senin (11/9/2023).
Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) menggelar pemusnahan barang bukti narkotika. Total barang bukti yang dimusnahkan sebanyak 115.905 gram (115 kg) sabu, 323.359 butir ekstasi, 61.140 butir tablet narkotika, 234 gram tembakau sintetis, serta 51.682,7 gram (51,6 kg) ganja.
Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan 13 kasus tindak pidana narkotika dengan jumlah tersangka sebanyak 19 orang.
Foto/Aldhi Chandra Setiawan