icon fullscreen
Sidang Lanjutan Rizal Abdullah
Saat itu Rizal Abdullah bertindak sebagai Ketua Komite Pembangunan Wisma Atlet (KPWA).
Sidang Lanjutan Rizal Abdullah
Jaksa mendakwa Rizal Abdullah melanggar Pasal 2 ayat 1 jo Pasal 18 atau Pasal 3 jo Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUH Pidana.
Sidang Lanjutan Rizal Abdullah
Terdakwa korupsi proyek pembangunan wisma atlet Jakabaring, Palembang Rizal Abdullah mendengarkan keterangan saksi dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (28/09/2015).
icon right
icon left
Sidang Lanjutan Rizal Abdullah
Sidang Lanjutan Rizal Abdullah
Sidang Lanjutan Rizal Abdullah
icon right
icon left

Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?

Kirim foto-foto Anda untuk tampil di GALERIMU SINDOnews.com

Copyright © 2024 SINDOnews.com, All Rights Reserved.
gallery/ rendering in 2.3248 seconds (1#140)