icon fullscreen
Hasan Wijaya Divonis 2 Tahun Penjara
Hasan Wijaya harus didampingi petugas saat mengikuti persidangan karena sakit.
Hasan Wijaya Divonis 2 Tahun Penjara
Hasan Wijaya didampingi tim kuasa hukum meninggalkan ruang sidang.
Hasan Wijaya Divonis 2 Tahun Penjara
Terdakwa kasus suap permintaan izin operasional PT Indokliring Internasional Hasan Wijaya, menggunakan kursi roda dengan didampingi tim kuasa hukumnya meninggalkan ruang sidang seusai mengikuti sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (28/09/2015). Hasan Wijaya divonis 2 tahun penjara dengan denda Rp100 juta dan subsidair 3 bulan penjara.
icon right
icon left
Hasan Wijaya Divonis 2 Tahun Penjara
Hasan Wijaya Divonis 2 Tahun Penjara
Hasan Wijaya Divonis 2 Tahun Penjara
icon right
icon left

Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?

Kirim foto-foto Anda untuk tampil di GALERIMU SINDOnews.com

Copyright © 2024 SINDOnews.com, All Rights Reserved.
gallery/ rendering in 1.8613 seconds (1#140)