icon fullscreen
Dua Warga Inggris Jalani Sidang Lanjutan di Batam
Neil Richard George Bonner (depan) dan Rebecca Bernadette Margaret Prosser meninggalkan ruang sidang Pengadilan Negeri Batam.
Dua Warga Inggris Jalani Sidang Lanjutan di Batam
Petugas memasangkan borgol kepada Neil Richard George Bonner saat akan meninggalkan ruang sidang Pengadilan Negeri Batam.
Dua Warga Inggris Jalani Sidang Lanjutan di Batam
Neil Richard George Bonner (kiri) dan Rebecca Bernadette Margaret Prosser (kanan) saat mengikuti persidangan.
Dua Warga Inggris Jalani Sidang Lanjutan di Batam
Dua warga negara Inggris Neil Richard George Bonner (kiri) dan Rebecca Bernadette Margaret Prosser (kanan) menjalani sidang dengan agenda mendengarkan keterangan ahli dari penyidik Imigrasi khusus WNA, Agus Wijaya di Pengadilan Negeri Batam, Kepulauan Riau, Senin (05/10/2015). Kedua WNA tersebut didakwa melanggar Pasal 122 huruf a UU Nomor 06 tahun 2011 tentang Keimigrasian Jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP.
icon right
icon left
Dua Warga Inggris Jalani Sidang Lanjutan di Batam
Dua Warga Inggris Jalani Sidang Lanjutan di Batam
Dua Warga Inggris Jalani Sidang Lanjutan di Batam
Dua Warga Inggris Jalani Sidang Lanjutan di Batam
icon right
icon left

Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?

Kirim foto-foto Anda untuk tampil di GALERIMU SINDOnews.com

Copyright © 2024 SINDOnews.com, All Rights Reserved.
gallery/ rendering in 1.7145 seconds (1#140)