Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Anggota Komisi III DPRD Banten dari Fraksi PDI Perjuangan Tri Satya Santosa. KPK memperpanjang masa penahanan Tri Satya Santosa dalam kasus suap terkait pembahasan Perda pembentukan Bank Pembangunan Daerah Banten dengan barang bukti uang USD11 ribu dan Rp60 juta.
Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?
Kirim foto-foto Anda untuk tampil di GALERIMU SINDOnews.com