icon fullscreen
Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan Beras dan Gula Ilegal dari Singapura
Petugas menunjukkan ratusan karung beras dab gula ilegal yang akan diselundupkan dari Singapura ke Indonesia melalui Pelabuhan Batu Ampar, Batam.
Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan Beras dan Gula Ilegal dari Singapura
Selama bulan Januari 2016, KPU Bea Cukai Batam berhasil melakukan pencegahan terhadap 246 unit telpon seluler merk Xiaomi yang akan dibawa keluar Batam dengan nilai Rp738 juta, penangkapan terhadap seorang WN Malaysia berinisial TB karena kedapatan membawa 163 gram Methamphetamine di Pelabuhan Internasional Batam Centre.
Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan Beras dan Gula Ilegal dari Singapura
Petugas Bea Cukai Tipe B Batam menunjukkan barang bukti berupa telpon seluler, beras dan gula pasir ilegal yang berhasil diamankan selama bulan Januari 2016, di Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea Cukai Batam, Kepulauan Riau, Kamis (04/02/2016).
icon right
icon left
Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan Beras dan Gula Ilegal dari Singapura
Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan Beras dan Gula Ilegal dari Singapura
Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan Beras dan Gula Ilegal dari Singapura
icon right
icon left

Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?

Kirim foto-foto Anda untuk tampil di GALERIMU SINDOnews.com

Copyright © 2025 SINDOnews.com, All Rights Reserved.
gallery/ rendering in 0.4553 seconds (1#24)