(kiri kekanan) Wakapolrestabes Surabaya, AKBP Ronny Bachtiar Arief, Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya AKBP Sudamiran dan Wakasat Narkoba Polrestabes Surabaya, Kompol Leonard Sinambela, menunjukkan barang bukti narkoba jenis Sabu-sabu dan Inek, ketika ungkap peredaran narkoba beserta tersangka, di Mapolrestabes Surabaya, Kamis (31/1). Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Surabaya berhasil menggagalkan peredaran 2 kg sabu-sabu dan 5000 butir ekstasi.
Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?
Kirim foto-foto Anda untuk tampil di GALERIMU SINDOnews.com