Polres Indramayu Berhasil Ungkap Sindikat Pembuatan dan Peredaran Uang Palsu
Minggu, 23 Mei 2021 - 19:28 WIB
A
A
A
Kapolres Indramayu AKBP Hafidh S Herlambang (tengah) didampingi Wakapolres Kompol Galih Wardani (kanan) menunjukkan barang bukti uang palsu saat rilis di Mapolres Indramayu, Jawa Barat, Minggu (23/5/2021). Polres Indramayu berhasil mengamankan empat orang pembuat dan pengedar uang palsu bersama barang bukti pecahan uang palsu seratus ribu dengan angka nominal sebanyak 11 miliar, 29 bundel dolar palsu dan alat pembuatnya.
ANTARA FOTO/Dedhez Anggara/rwa.
(sra)
Follow WhatsApp Channel SINDOnews untuk Berita Terbaru Setiap Hari
Follow