Pakar hukum Yusril Ihza Mahendra dan Natabaya hadir sebagai saksi ahli dalam persidangan uji materi Undang-undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas UU Nomor 2/2008 tentang Partai Politik di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Selasa (14/6/2016). Adapun pemohon uji materi tersebut adalah tiga kader Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan didampingi tim kuasa hukum PPP kubu Djan Faridz, Humphrey Djemat.
Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?
Kirim foto-foto Anda untuk tampil di GALERIMU SINDOnews.com