Pakar TPPU Yenti Garnasih Jadi Saksi Ahli Sidang Suap Jaksa Pinangki
Jum'at, 18 Desember 2020 - 23:17 WIB
A
A
A
Terdakwa kasus suap dan gratifikasi pengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA) Djoko Tjandra, Pinangki Sirna Malasari mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Jumat (18/12/2020). Pada sidang ini, jaksa menghadirkan ahli pakar tindak pidana pencucian uang dari Universitas Trisakti, Yenti Garnasih untuk dimintai pendapat terkait kasus suap dan gratifikasi yang mmelibatkan terdakwa.
(rat)