Pakar TPPU Yenti Garnasih Jadi Saksi Ahli Sidang Suap Jaksa Pinangki
Jum'at, 18 Desember 2020 - 23:17 WIB
A
A
A
Terdakwa kasus suap dan gratifikasi pengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA) Djoko Tjandra, Pinangki Sirna Malasari mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Jumat (18/12/2020). Pada sidang ini, jaksa menghadirkan ahli pakar tindak pidana pencucian uang dari Universitas Trisakti, Yenti Garnasih untuk dimintai pendapat terkait kasus suap dan gratifikasi yang mmelibatkan terdakwa.
(rat)
Follow WhatsApp Channel SINDOnews untuk Berita Terbaru Setiap Hari
Follow