Petugas dari pengawas Disperindag Makassar melakukan razia terhadap sejumlah apotek yang diduga menjual atau mengedarkan obat yang termasuk dalam daftar G atau Gevaarlijk (berbahaya) secara bebas di Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (21/6/2016). Razia digelar dengan cara melakukan pemeriksaan terhadap obat-obatan yang ada dibeberapa apotik. Penjualan obat daftar G secara bebas ternyata masih marak dilakukan di Kota Makassar.
Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?
Kirim foto-foto Anda untuk tampil di GALERIMU SINDOnews.com