Badan Narkotika Nasional (BNN) menunjukan barang bukti dan tersangka penyelundupan shabu melalui jasa Perusahaan Jasa Titipan (PJT) di Kantor BNN, Jakarta, Kamis (7/2). BNN berhasil mengungkap penyelundupan shabu dari dua kasus dengan modus tersebut dari India dengan total barang bukti sebanyak 3,11 kg.
Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?
Kirim foto-foto Anda untuk tampil di GALERIMU SINDOnews.com