Polisi memberhentikan mobil berplat nomor ganjil yang melintas pada tanggal genap di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Selasa (30/8/2016). Aturan sistem pembatasan lalu lintas ganjil-genap di sejumlah ruas jalan protokol Jakarta mulai diberlakukan terhitung sejak Selasa (30/8), dengan sanksi tilang bagi pengendara mobil yang melanggar.
Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?
Kirim foto-foto Anda untuk tampil di GALERIMU SINDOnews.com