Terdakwa La Nyalla Mahmud Mattalitti menjalani sidang perdana perkara dugaan korupsi dan pencucian uang dana hibah Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Timur di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (05/9/2016). La Nyalla Mattalitti didakwa melakukan korupsi penggunaan uang hibah Kadin Jatim untuk pembelian saham perdana Bank Jatim sebesar Rp5 miliar pada 2012.
Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?
Kirim foto-foto Anda untuk tampil di GALERIMU SINDOnews.com